Tampilkan postingan dengan label ibadah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ibadah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Desember 2016

KASAB





Pengertian Kasab.

Kasab dari kata arab كسب yg berarti: usaha, bekerja atau mencari nafkah. Kasab bisa juga diartikan bisnis, dan tanpa kita sadari kegiatan bisnis ini berlangsung dari kita bangun tidur sampai tertidur lagi.

Dari imam Asy syaibani dinukil dari bukunya Dr. Ridjaluddin, Nuansa Ekonomi Islam, mendepinisikan Al-kasab sebagai mencari perolehan harta melalui berbagai cara yg halal. Pandangan ini berbeda dengan ekonomi konvensional yg mengartikan bisnis itu adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya.

Produksi suatu barang atau jasa itu dilakukan apabila dia memiliki unsur nilai guna (utility), dalam islam nilai guna itu diukur ketika barang atau jasa itu membawa nilai kemaslahatan, dan kemaslahatan itu tercapai dengan memelihara lima unsur, yaitu: agama, akal, jiwa, keturunan dan harta.
Pada dasarnya ada dua tujuan yg ingin dicapai oleh orang dalam berusaha yaitu, tujuan materialisme dan tujuan bernilai ibadah, karena kita umat islam yg kita cari berujung kepada ridho Allah semata.

Dari ibnu Umar, Rasulullah saw bersabda :
“Sesungguhnya Allah suka pada setiap mu’min yang berusaha, ayah dari beberapa anggota keluarga, dan Allah tidak suka pada penganggur yang sehat, tidak dalam amal dunia dan juga tidak pada amal akherat.”

Bekerja dan berusaha merupakan pondasi dasar dalam membuka pintu rezeki dari Allah swt. Maka dalam bekerja kita dianjurkan untuk:

1.      Tidak boleh menganggap remeh  (hina) pekerjaan atau usaha seseorang sekecil apapun, karena dengan bekerja akan mengurangi atau menghilangkan pengangguran.

Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya dari seseorang diantara kalian mencari kayu bakar yang di pikul diatas pundaknya itu lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain baik diberi ataupun tidak.”
( Hr. Bukhari, muslim,nasai dan tirmizi)

Dalam hadits lain dari Abu Hurairah rasulullah bersabda:
“Adalah nabi Daud As, tidak makan melainkan dari hasil usahanya sendiri.”
 ( Hr. Bukhari )

Dan diterangkan dalam Qs. Saba 34/10-11.
Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud kurnia dari Kami. (Kami berfirman): "Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud", dan Kami telah melunakkan besi untuknya,
(yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang saleh. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan".
 
 2.   Seoarng muslim dalam bekerja harus ikhlas hanya mencari ridho Allah semata.

 Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta[1146]. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezki kepadamu; maka mintalah rezki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada- Nyalah kamu akan dikembalikan ( Qs. Al Ankabut 29:17)

Kasab atau berusaha (berbisnis) sangat penting, karena dengannya perekonomian manusia akan berputar, namun kita selaku mu’min harus senantiasa memperhatikan unsur halal dan haram, unsur maslahat dan mudaratnya, dan yg terpenting kita berusaha dalam rangka beribadah kpd Allah swt, dan dalam rangka menggapai ridhoNya.

Ayat-ayat al quran yang berkaitan dengan kasab.

Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. “ 
(Qs. Al Jumuah 62:10)

“Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.”
(Qs. Al Mulk 67:15)

Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta[1146]. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezki kepadamu; maka mintalah rezki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada- Nyalah kamu akan dikembalikan.” 
(Qs. Al Ankabut 29:17)

“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Qs. Al Mujamil 73:20)

Kamis, 16 April 2015

Shalat Fajar

Oleh: Badrul Tamam
 
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Dua Rakaat Fajar adalah nama lain dari shalat sunnah ratibah (shalat sunnah yang mengiringi shalat fardlu) Shubuh. Shalat ini dikerjakan sebelum shalat Shubuh. Sebagian masyarakat kita menyebutnya Qabliyah Shubuh.
Cara pelaksanaannya yang benar, setelah seseorang berwudhu dan sudah yakin masuk waktu shubuh atau setelah muadzin mengumandangkan adzan Shubuh, ia berdiri shalat dua rakaat sebelum shalat fardhu Shubuh.

Dua rakaat (Shalat Sunnah) fajar termasuk shalat sunnah mu’akkadah; sangat ditekankan untuk dilaksanakan. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam senantiasa menjaganya; baik saat di tempat tinggalnya ataupun safar. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits 'Aisyah, “Bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkannya (dua rakaat sebelum shubuh) sama sekali." (HR. Bukhari dan Muslim)

Masih dari Ummul mukmini binti Abi Bakar ini, berkata:


لَمْ يَكُنْ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَى شَيْءٍ مِنْ اَلنَّوَافِلِ أَشَدَّ تَعَاهُدًا مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْ اَلْفَجْرِ
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah memperhatikan shalat-shalat sunat melebihi perhatiannya terhadap dua rakaat fajar.” (Muttafaq Alaihi)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah kesiangan melaksanakan shalat Shubuh dalam satu perjalanan. Beliau bangun saat matahari sudah terbit. Kemudian beliau menyuruh Bilal untuk mengumandangkan adzan. Lalu beliau wudhu dan shalat fajar dua rakaat yang diikuti oleh para sahabat. Kemudian beliau menyuruh Bilal mengumandangkan iqamah dan beliau shalat Shubuh bersama mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Beliau menerangkan tentang keutamaannya,

رَكْعَتَا اَلْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ اَلدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Dua rakaat fajar itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim)

Imam Nawawi Rahimahullah memaknakan lebih baik dari dunia, yaitu dari kenikmatannya.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassaam –semoga Allah ampuni dosa beliau dan kedua orang tuanya-, dalam Taudhih Al-Ahkam (2/382) berkata, “Sesungguhnya dua rakaat Fajar adalah shalat rawatib paling utama, keduanya lebih baik daripada dunia dan apa yang ada di dalamnya. Sungguh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkan keduanya saat di tempat tinggalnya dan tidak pula saat safar.”

. . . Sesungguhnya dua rakaat Fajar adalah shalat rawatib paling utama, keduanya lebih baik daripada dunia dan apa yang ada di dalamnya. . . -Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassaam-

Kapan Waktunya?

Sebagian orang ada yang memahami dua rakaat fajar itu shalat sunnah dua rakaat sebelum masuk Shubuh, yakni sebelum adzan. Ini pemahaman yang salah. Bahwa dua rakaat fajar itu adalah qabliyah Shubuh itu sendiri, bagian dari shalat sunnah rawatib. Siapa yang mengerjakannya sebelum Shubuh, ia tak mendapatkan keutamaan dua rakaat fajar. Ia hanya mendapatkan pahala shalat sunnah mutlak, karena waktu itu adalah waktu bebas untuk shalat. [Baca: Mengerjakan Dua Rakaat Fajar Sebelum Adzan Shubuh, Sahkah?]
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin dalam salah satu Fatawanya menjelaskan, “Shalat dua rakaat fajar yang dikerjakan sebelum shubuh tidak sah. Tidak terhitung sebagai shalat sunnah rawatib. Shalat tersebut menjadi shalat sunnah mutlak. Ia diberi pahala shalat nafilah saja.”

Kemudian beliau menasihatkan kepada penanya, saat adzan shubuh selesai dikumandangkan, ia mengulangi shalat rawatib. Dan ia mendapatkan pahala dua rakaat fajar. Wallahu A’lam

Dua Rakaat Fajar Lebih Baik dari Dunia & Seisinya; Kapan Pelaksanaannya?

Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Dua Rakaat Fajar adalah nama lain dari shalat sunnah ratibah (shalat sunnah yang mengiringi shalat fardlu) Shubuh. Shalat ini dikerjakan sebelum shalat Shubuh. Sebagian masyarakat kita menyebutnya Qabliyah Shubuh.
Cara pelaksanaannya yang benar, setelah seseorang berwudhu dan sudah yakin masuk waktu shubuh atau setelah muadzin mengumandangkan adzan Shubuh, ia berdiri shalat dua rakaat sebelum shalat fardhu Shubuh.
Dua rakaat (Shalat Sunnah) fajar termasuk shalat sunnah mu’akkadah; sangat ditekankan untuk dilaksanakan. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam senantiasa menjaganya; baik saat di tempat tinggalnya ataupun safar. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits 'Aisyah, “Bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkannya (dua rakaat sebelum shubuh) sama sekali." (HR. Bukhari dan Muslim)
Masih dari Ummul mukmini binti Abi Bakar ini, berkata:
لَمْ يَكُنْ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَى شَيْءٍ مِنْ اَلنَّوَافِلِ أَشَدَّ تَعَاهُدًا مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْ اَلْفَجْرِ
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah memperhatikan shalat-shalat sunat melebihi perhatiannya terhadap dua rakaat fajar.” (Muttafaq Alaihi)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah kesiangan melaksanakan shalat Shubuh dalam satu perjalanan. Beliau bangun saat matahari sudah terbit. Kemudian beliau menyuruh Bilal untuk mengumandangkan adzan. Lalu beliau wudhu dan shalat fajar dua rakaat yang diikuti oleh para sahabat. Kemudian beliau menyuruh Bilal mengumandangkan iqamah dan beliau shalat Shubuh bersama mereka.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Beliau menerangkan tentang keutamaannya,
رَكْعَتَا اَلْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ اَلدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Dua rakaat fajar itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi Rahimahullah memaknakan lebih baik dari dunia, yaitu dari kenikmatannya.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassaam –semoga Allah ampuni dosa beliau dan kedua orang tuanya-, dalam Taudhih Al-Ahkam (2/382) berkata, “Sesungguhnya dua rakaat Fajar adalah shalat rawatib paling utama, keduanya lebih baik daripada dunia dan apa yang ada di dalamnya. Sungguh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkan keduanya saat di tempat tinggalnya dan tidak pula saat safar.”
. . . Sesungguhnya dua rakaat Fajar adalah shalat rawatib paling utama, keduanya lebih baik daripada dunia dan apa yang ada di dalamnya. . . -Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassaam-
Kapan Waktunya?
Sebagian orang ada yang memahami dua rakaat fajar itu shalat sunnah dua rakaat sebelum masuk Shubuh, yakni sebelum adzan. Ini pemahaman yang salah. Bahwa dua rakaat fajar itu adalah qabliyah Shubuh itu sendiri, bagian dari shalat sunnah rawatib. Siapa yang mengerjakannya sebelum Shubuh, ia tak mendapatkan keutamaan dua rakaat fajar. Ia hanya mendapatkan pahala shalat sunnah mutlak, karena waktu itu adalah waktu bebas untuk shalat. [Baca: Mengerjakan Dua Rakaat Fajar Sebelum Adzan Shubuh, Sahkah?]
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin dalam salah satu Fatawanya menjelaskan, “Shalat dua rakaat fajar yang dikerjakan sebelum shubuh tidak sah. Tidak terhitung sebagai shalat sunnah rawatib. Shalat tersebut menjadi shalat sunnah mutlak. Ia diberi pahala shalat nafilah saja.”
Kemudian beliau menasihatkan kepada penanya, saat adzan shubuh selesai dikumandangkan, ia mengulangi shalat rawatib. Dan ia mendapatkan pahala dua rakaat fajar. Wallahu A’lam.
- See more at: http://www.voa-islam.net/read/ibadah/2014/11/11/33846/dua-rakaat-fajar-lebih-baik-dari-dunia-seisinya-kapan-pelaksanaannya/#sthash.bNYoxJKu.dpuf